Universitas Kristen Indonesia (UKI) sedang mendorong penyelidikan terkait kematian mahasiswa Kenzha Walewangko (22 tahun) oleh pihak kepolisian. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi, Hulman Panjaitan, menegaskan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus tersebut.
Tuntutan UKI
-
Harapan Akan Keadilan: UKI, termasuk Hulman Panjaitan dan seluruh warga kampus, termasuk sahabat-sahabat almarhum, mendesak agar kasus ini diusut dengan transparan dan adil.
-
Sikap Terhadap Penggunaan Alkohol: Hulman menyatakan bahwa UKI tidak mentolerir konsumsi minuman keras di area kampus. Sanksi selalu diberikan kepada mahasiswa yang melanggar aturan tersebut.
Sikap Tegas Kampus
-
Penegakan Aturan: Kampus secara konsisten memberlakukan sanksi terhadap siapa pun yang melanggar larangan alkohol di lingkungan kampus, baik mahasiswa maupun tenaga pendidik.
-
Peraturan Kehidupan Kampus: Setiap orang di lingkungan UKI diwajibkan mematuhi tata tertib yang melarang konsumsi minuman beralkohol.
UKI menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut tidak akan ditoleransi, dan mereka menuntut penyelesaian kasus kematian Kenzha Walewangko hingga tuntas.