Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan mantan Presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro, untuk diadili atas dakwaan merencanakan kudeta. Putusan ini menempatkan Bolsonaro dalam risiko kehilangan kesempatan untuk kembali ke dunia politik.
Detail Penting:
-
Tuduhan dan Konsekuensi: Bolsonaro dituduh merencanakan kudeta untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilu. Jika terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman penjara lebih dari 40 tahun dan diasingkan dari politik.
-
Sejarah Signifikan: Ini akan menjadi kasus pertama sejak Brasil kembali ke demokrasi pada tahun 1985 di mana seorang mantan presiden diadili atas upaya pengambilalihan kekuasaan.
Rincian Lebih Lanjut:
-
Keputusan Mahkamah Agung: Panel lima hakim memberikan suara bulat untuk mengadili Bolsonaro berdasarkan cukup bukti yang ditemukan. Putusan tersebut diambil dalam sidang yang berlangsung pada 26 Maret 2025.
-
Tanggapan Bolsonaro: Meskipun Bolsonaro tidak hadir di pengadilan, ia mengecam tuduhan tersebut sebagai “tidak berdasar” dan menyebutnya sebagai masalah pribadi hakim-hakim tersebut.
-
Dakwaan Lainnya: Selain merencanakan kudeta, Bolsonaro juga dituduh mengetahui rencana pembunuhan terhadap lawan politiknya, termasuk Presiden terpilih Luiz Inacio Lula da Silva.
Luiz Inacio Lula da Silva, yang mengalahkan Bolsonaro dalam pemilu dengan selisih suara tipis, menyatakan harapannya agar keadilan dapat ditegakkan. Ia menegaskan bahwa Bolsonaro harus membuktikan ketidakbersalahannya dan menyoroti dukungan yang dimiliki Bolsonaro dalam rencana yang diduga dilakukannya.