Polisi telah menangkap 8 orang terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kejadian penganiayaan tersebut bermula dari tuduhan pencurian celana dalam yang dialamatkan pada anak tersebut.
Rincian Penangkapan:
-
Lokasi: Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
-
Tanggal Penangkapan: Kamis, 12 Desember 2024.
-
Jumlah Tersangka: 8 orang.
-
Inisial Tersangka: AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM. Termasuk di antaranya adalah seorang ketua RT.
Tindakan Hukum:
Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.
Penahanan:
Penahanan dilakukan sejak tanggal 12 Desember hingga 31 Desember, selama 20 hari ke depan. Kasus ini terus dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.